Blog

  • Umat Nasrani Melaksanakan Ibadah Keagamaan, Polsek Bogor Barat Sebar Anggota di Beberapa Lokasi

    KOTA BOGOR – Kapolsek Bogor Barat Jajaran Polresta Bogor Kota Polda Jabar sebar anggota berikan pengamanan pada tempat ibadah keagamaan, dalam memperingati Kenaikan Yesus Kristus, yang dilangsungkan di wilayah Hukum Polsek Bogor Barat.

    Sesuai dengan perintah Kapolresta Bogor Kota Kombes Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. Agar anggota dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjalani ibadah keagamaan.

    “Pengamanan di gereja sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah keagamaan,” ucap Kapolsek Bogor Barat AKP Didin Komarudin S.H., M.H., Kamis (14/5/2026).

    “Anggota kami tersebar di beberapa gereja yang ada di wilayah hukum Polsek Bogor Barat dalam memberikan pelayanan terhadap pelaksanaan ibadah dengan bentuk pengamanan,” sambungnya.

    “Selain untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar gereja, kami juga berharap agar umat Nasrani dapat melaksanakan ibadahnya dengan hikmat serta merasa aman dan nyaman dengan adanya pengamanan yang dilakukan oleh anggota Kepolisian,” pungkas Kapolsek.

    Terlihat Kapolsek Bogor Barat, sebar anggota di beberapa lokasi, memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah dengan bentuk pengamanan.

  • Bhabinkamtibmas Cilendek Timur Sambangi Pengurus Kewilayahan, Dalam Upaya Pererat Tali Silaturahmi

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Cilendek Timur Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar sambangi pengurus kewilayahan, upaya pererat tali silaturahmi sekaligus berikan motivasi dan edukasi.

    Hal itu sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor kota Kombes Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. Agar anggota Polri rutin lakukan sambang untuk mengetahui secara langsung permasalahan yang ada di wilayahnya.

    “Bhabinkamtibmas memang sudah rutin melakukan sambang sekaligus memberikan motivasi dan edukasi terhadap semua lapisan masyarakat di daerah tempatnya bertugas,” ucap Kapolsek Bogor Barat AKP Didin Komarudin S.H., M.H. Kamis (14/5/2026).

    Berlokasi di wilayah RW 10 Kelurahan Cilendek Timur Bogor Barat, terlihat Bhabinkamtibmas Aiptu Endang sambangi Bapak Ahmad Safari selaku Ketua RW 10, pererat tali silaturahmi sekaligus dengarkan curahan hati serta memberikan motivasi dan edukasi, upaya untuk pertahankan harkamtibmas agar tetap kondusif.

  • Sinergitas Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Sindang Barang Lakukan Patroli Kewilayahan, Sambangi Warga Binaannya

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Sindang Barang Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar bersinergi bersama Babinsa lakukan patroli kewilayahan, sambang kepada warga binaannya dalam rangka pererat tali silaturahmi sekaligus berikan himbauan kamtibmas, motivasi dan edukasi.

    Hal itu sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. Agar anggota Polri hadir ditengah warganya berikan yang terbaik pada masyarakat secara bersinergi.

    “Kami lakukan sambang, dengarkan isi hati sekaligus memberikan motivasi dan edukasi kepada warga masyarakat,” ucap Kapolsek Bogor Barat AKP Didin Komarudin S.H., M.H., Kamis (14/5/2026).

    “Dengan bersinergi diharapkan akan lebih mudah dalam mencari solusi yang terbaik dalam setiap permasalahan yang ada di masyarakat,” pungkas Kapolsek.

    Berlokasi di wilayah RW 6, Kelurahan Sindang Barang Bogor Barat, terlihat Bhabinkamtibmas Aiptu Suradal Bersama Babinsa Serda Miftahudin melaksanakan sambang kepada warga binaannya, dengarkan isi hati sambil berikan himbauan Kamtibmas serta motivasi dan edukasi.

  • Sambangi Satuan Pengamanan Perumahan, Bhabinkamtibmas Pasir Jaya Berikan Himbauan Kamtibmas

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Pasir Jaya Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar sambangi satuan pengamanan perumahan sambil berikan himbauan kamtibmas, motivasi dan edukasi.

    Hal itu sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor kota Kombes Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. Agar anggota Polri rutin lakukan sambang kepada satuan pengamanan di daerah tempatnya bertugas.

    “Bhabinkamtibmas rutin melakukan sambang sekaligus memberikan pembinaan terhadap satuan pengamanan di daerah tempatnya bertugas,” ucap Kapolsek Bogor Barat AKP Didin Komarudin S.H., M.H., Kamis (14/5/2026).

    “Dengan mendatangi satuan pengamanan secara langsung akan dapat lebih mengetahui permasalahan yang ada dan himbauan yang diberikan akan lebih cepat diterima,” pungkas Kapolsek.

    Berlokasi di Perum Cibalagung, Kelurahan Pasir Jaya Bogor Barat, terlihat Bhabinkamtibmas Aipda Darman Arifin lakukan sambang Bapak Ade selaku satuan pengamanan perumahan, dengarkan curahan hati serta berikan himbauan kamtibmas, motivasi dan edukasi.

    Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas turut menyampaikan bilamana mengetahui adanya tindak pidana maupun keluhan untuk dapat melaporkan secara langsung kepada whatsapp Hot Line no aduan Kapolresta di nomer 085889110110, selama 1×24 jam.

  • Sinergitas Bhabinkamtibmas Curug Mekar Bersama Pengurus Kewilayahan, Hadir Ditengah Warga Binaannya

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Curug Mekar Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar bersinergi dengan Ketua RT dan Ketua RW, hadir ditengah warga binaannya, dengarkan isi hati sekaligus berikan himbauan kamtibmas, motivasi dan edukasi.

    Hal itu sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor kota Kombes Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. Agar anggota Polri hadir di tengah masyarakat untuk berikan pelayanan yang terbaik.

    “Bhabinkamtibmas sambangi warga masyarakat yang memiliki beragam permasalahan,” ucap Kapolsek Bogor Barat AKP Didin Komarudin S.H., M.H., Kamis (14/5/2026).

    “Kehadiran kami diharapkan dapat memberikan solusi jalan keluar dari setiap permasalahan yang ada di masyarakat,” pungkas Kapolsek.

    Terlihat di Jalan Cijahe RW 2 Kelurahan Curug Mekar Bogor Barat, tetlihat Bhabinkamtibmas Aiptu Waluyo bersinergi dengan Bapak Holid selakuvKetua RW 2 dan Bapak Ega selakubKetua RT 6 RW 2 sambangi warganya, dengarkan isi hati sekaligus berikan himbauan kamtibmas, motivasi dan edukasi.

  • Polisi Temukan Modus Pelat Nomor Palsu dalam Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jabar

    Polisi Temukan Modus Pelat Nomor Palsu dalam Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jabar

    ‎Polda Jawa Barat menemukan penggunaan puluhan pelat nomor palsu dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi di sejumlah daerah di Jawa Barat.

    ‎Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Ditreskrimsus Polda Jabar dan polres jajaran mengungkap 17 perkara penyalahgunaan migas subsidi dengan total 31 tersangka.

    ‎Dalam operasi tersebut, polisi menyita 44 pelat nomor palsu yang diduga digunakan pelaku untuk memuluskan praktik pembelian BBM subsidi secara berulang. Selain itu, polisi juga mengamankan 10.800 liter solar subsidi dan 472 liter pertalite.

    ‎Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan pihaknya akan menindak tegas seluruh bentuk penyalahgunaan distribusi energi subsidi.

    ‎“Berbagai modus dilakukan pelaku, termasuk penggunaan pelat nomor palsu dan sarana lainnya untuk mengelabui pengawasan. Polda Jabar berkomitmen melakukan penegakan hukum secara konsisten,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (13/5/2026)

    Dir Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol. Dr. Wirdhanto Hadicaksono S.H., S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa ‎Selain BBM dan pelat nomor palsu, polisi juga menyita 16 kendaraan roda empat, satu kendaraan roda enam, satu kendaraan roda tiga, lima unit handphone, alat timbangan, suntikan, dan freezer.

    “‎Dari total perkara yang ditangani, sebanyak 11 kasus masih dalam tahap penyidikan, sementara enam kasus telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.” tuturnya.

    ‎Bandung, 13 Mei 2026

    ‎Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan

    Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan

    ‎Polda Jawa Barat menyita ribuan tabung LPG subsidi dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana migas sepanjang Januari hingga Mei 2026. Total sebanyak 3.206 tabung LPG diamankan dari 11 perkara penyalahgunaan LPG subsidi di berbagai wilayah Jawa Barat.

    ‎Kabupaten Bogor menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak, yakni enam perkara yang terdiri dari dua kasus penyalahgunaan BBM subsidi dan empat kasus penyalahgunaan LPG subsidi.

    ‎Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyebut praktik penyalahgunaan LPG subsidi dilakukan dengan tujuan meraup keuntungan pribadi.

    ‎“Para pelaku memanfaatkan distribusi LPG subsidi untuk mendapatkan keuntungan ekonomi dengan cara yang melanggar hukum. Ini tentu merugikan masyarakat dan negara,” kata Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (13/5/2026)

    ‎Adapun rincian barang bukti LPG yang diamankan meliputi 2.429 tabung LPG ukuran 3 kilogram, 235 tabung LPG ukuran 5,5 kilogram, dan 542 tabung LPG ukuran 12 kilogram, baik dalam kondisi isi maupun kosong.

    Dir Reskrim‎sus Polda Jabar Kombes Pol. Dr. Wirdhanto Hadicaksono S.H., S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Selain tabung gas, polisi juga menyita kendaraan operasional, pelat nomor palsu, alat suntik, hingga freezer yang diduga digunakan dalam praktik penyalahgunaan migas subsidi.

    ‎Polda Jabar memastikan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap distribusi energi subsidi agar tidak disalahgunakan pihak-pihak tertentu.

    ‎Bandung, 13 Mei 2026

    ‎Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

    Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

    ‎Polda Jawa Barat melalui Ditreskrimsus bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 17 perkara tindak pidana penyalahgunaan migas subsidi sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 31 orang sebagai tersangka.

    ‎Kasus yang diungkap terdiri dari enam perkara penyalahgunaan BBM subsidi dan 11 perkara penyalahgunaan LPG subsidi. Wilayah pengungkapan tersebar di sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Bogor, Sumedang, Sukabumi, Indramayu, Karawang, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, hingga Kota Cirebon.

    ‎Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi energi subsidi agar tepat sasaran.

    ‎“Polda Jabar bersama jajaran terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi guna melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (13/5/2026)

    Dir Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol. Dr.Wirdhanto Hadicaksono S.H., S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa ‎Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 10.800 liter solar subsidi, 472 liter pertalite, serta 3.206 tabung LPG berbagai ukuran. Selain itu, turut disita 18 kendaraan, lima unit telepon genggam, 44 pelat nomor palsu, timbangan, suntikan, dan freezer.

    ‎Saat ini, sebanyak 11 perkara masih dalam proses penyidikan, sedangkan enam perkara lainnya telah memasuki tahap dua atau pelimpahan ke jaksa penuntut umum.

    ‎Bandung, 13 Mei 2026

    ‎Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • ‎Edarkan Sabu 1 Kilogram, Pelaku Terancam Hukuman Mati‎


    ‎Edarkan Sabu 1 Kilogram, Pelaku Terancam Hukuman Mati

    ‎Seorang pelaku peredaran narkotika jenis sabu yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat terancam hukuman mati setelah kedapatan membawa sabu seberat lebih dari satu kilogram.

    ‎Kasus tersebut terungkap di kawasan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, pada 5 Mei 2026. Polisi menyita lima paket sabu dengan berat netto mencapai 1.003 gram.

    ‎Dalam perkara itu, polisi juga menetapkan sejumlah tersangka lainnya berinisial R, EIR, SW, dan MS.

    ‎Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Jawa Barat.

    ‎“Ancaman hukuman terhadap pelaku sangat berat, mulai dari pidana seumur hidup hingga hukuman mati. Ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang terlibat jaringan narkotika,” ujar Hendra, Rabu (13/5/2026)

    ‎Dir ResNarkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert RD. S.Sos., S.I.K., M.Si mengatakan pemberantasan narkoba menjadi prioritas karena dampaknya sangat merusak masyarakat.

    ‎“Narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda. Karena itu penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” katanya.

    ‎Dalam dokumen rilis disebutkan para pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup dengan denda minimal Rp2 miliar.

    ‎Bandung, 13 Mei 2026

    ‎Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Polda Jabar Bongkar Modus Pengiriman Sabu Lewat Driver Online di Bandung

    Polda Jabar Bongkar Modus Pengiriman Sabu Lewat Driver Online di Bandung

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat membongkar peredaran narkotika jenis sabu dengan memanfaatkan jasa driver online di Kota Bandung.

    Pengungkapan dilakukan pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di Perumahan Singgasana, Jalan Kuta Kencana Tengah No. 23, Kelurahan Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.

    Dalam operasi tersebut, Polisi mengamankan seorang pria bernama Troyadi yang diketahui mengambil paket sabu dari pengemudi online. Polisi kemudian menyita lima paket sabu dengan berat bruto 1.043 gram atau netto 1.003 gram beserta satu unit telepon genggam.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyebut pelaku memanfaatkan layanan transportasi online untuk mengelabui petugas.

    “Pelaku menggunakan modus pengiriman melalui driver online agar transaksi terlihat seperti pengiriman biasa. Namun, tim berhasil mengidentifikasi pergerakan pelaku dan melakukan penangkapan,” kata Hendra, Rabu (13/5/2026)

    Menurutnya, pengungkapan tersebut menunjukkan jaringan narkoba terus mencari cara baru dalam menjalankan aksinya.

    “Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu pihak lain yang terlibat, termasuk bandar yang saat ini masuk daftar pencarian orang,” ujarnya.

    Dir ResNarkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert RD. Sos., S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut diketahui milik seorang berinisial Wendi yang kini berstatus DPO.

    Bandung 13 Mei 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar