KOTA BOGOR – Guna menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, jajaran Unit Lalu Lintas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan, Kamis (30/04/2026).
Kegiatan ini merupakan implementasi arahan Kapolresta Bogor Kota kepada seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
Adapun pengaturan arus lalu lintas difokuskan pada beberapa titik strategis yang kerap mengalami kepadatan kendaraan, yaitu Simpang Jalan Baru (9A), Simpang Warung Jambu (8A), serta Simpang Pomad. Pada lokasi-lokasi tersebut, personel Lantas disiagakan untuk mengurai kepadatan serta memastikan arus kendaraan tetap bergerak lancar, terutama pada jam-jam sibuk.
Selain melakukan pengaturan, petugas di lapangan juga aktif membantu penyeberangan pejalan kaki serta memberikan imbauan kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan.
Kapolsek Bogor Utara KOMPOL Enjo Sutarjo, SH, MH melalui Panit Lantas Polsek Bogor Utara menyampaikan bahwa kehadiran anggota di titik rawan merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan.
“Pengaturan dilaksanakan di lokasi yang memang sering terjadi kepadatan arus lalu lintas, sehingga kehadiran anggota dapat membantu kelancaran arus kendaraan serta memberikan rasa aman bagi pengguna jalan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas secara rutin ini, diharapkan situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Bogor Utara tetap terjaga dengan baik serta mampu mendukung aktivitas masyarakat secara aman, tertib, dan lancar.
Leave a Reply